Gedung Sekretariat Balai Pengelolaan Taman Budaya berada di komplek Teater Tertutup yang merupakan tempat pelayanan administrasi. Gedung yang memiliki luas bangunan 281,00 m2 terdiri dari Ruang Kepala Balai, Ruang Subbag Tata Usaha, Ruang Seksi Pengolahan, Ruang Seksi
Pengembangan, dan Ruang Seksi Pemanfaatan. Di gedung inilah kegiatan rumah tangga Balai Pengelolaan Taman Budaya dilaksanakan. Lokasi Gedung Sekretariat dilengkapi juga dengan 2 buah gerbang/Pos Jaga, gudang perlengkapan yang terletak di bagian belakang area Teater Tertutup dengan luas bangunan 60,00 m2, serta mushola sebagai salah satu sarana penunjang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
BALAI PENGELOLAAN TAMAN BUDAYA
copyright 2008