Bangunan dengan luas 150 m2, diperuntukan sebagai tempat pengolahan/pelatihan seni (khususnya seni tari). Tempat ini merupakan fasilitas yang di.miliki Balai Pengelolaan Taman Budaya yang dapat pula dijadikan sebagai pusat latihan dan sarana olah raga sederhana. Sarana ini dilengkapi dengan 4 buah kaca rias dinding besar, 24 buah lampu penerangan dan 2 buah Toilet.


Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
BALAI PENGELOLAAN TAMAN BUDAYA
copyright 2008